Senin, 09 November 2009

SPN batalkan mogok kerja

2/11/09

Ketua SPN Boyolali Parjiman, pada hari senin membatalkan aksi mogok kerja. pembatalan ini sangat mendadak, karena pada hari sebelumnya pihak manajemen PT. SWA II Boyolali yang diwakili Agustinus Susanto Nugroho telah menyepakati tiga tuntutan dari para pekerja. kesepakatan ini terjadi disalah satu rumah makan di Boyolali sekitar pukul 10.30  yang dihadiri oleh kedua belah pihak.

adapun isi kesepakatan itu antara lain. pertama, pesangon dan pensiun akan dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan undang - undang. kedua, Pelaksanaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) akan ditetapkan sesuai dengan Undang - undang. ketiga, apabila pekerja mengundurkan diri. maka pekerja tersebut akan mendapatkan hak sesuai dengan aturan yang ada. dengan disepakatinya ketiga poin tersebut, maka SPJN membatalkan aksi mogok kerja yang akan dilakukan keesok harinya. tug 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar