Selasa, 20 Oktober 2009

Mediasi antara Serikat pekerja dan PT. Sari Warna Asli II Boyolali kembali gagal

Mediasi gagal

Perselisihan hubungan industri antara pekerja dan PT. Sari Warna Asli II Boyolali yang sudah beberapa waktu menemui jalan buntu, tanggal 8/10/09 upaya mediasi dilakukan lagi. mediasi tersebut dimulai pukul 10.30 Wib, dan dipimpin oleh Agus Purwanto. dalam mediasi ini Disnakertrans menegaskan agar masalah ini selesai dalan kesempatan itu juga. 

Namun kenyataannya hal tersebut masih jauh dari harapan kedua belah pihak, karena pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya Usman. SH. menyatakan bahwa perusahaan belum mempumyai regulasi / patokan yang jelas mengenai usia pensiun bagi pekerja. dan juga JPK hanya sebesar 20% untuk karyawan tidak termasuk bagi keluarga karyawan. 

tetapi ketua SPN Parjiman menolak dengan tegas keputusan perusahaan tersebut dan akan mengambil langkah yang lain. berbeda dengan SPN ternyata Gasbindo melalui ketuanya Suparno bisa menerima dan bisa memahami keputusan yang diambil oleh perusahaan tersebut. melihat tersebut SPN meminta agar mediasi diakhiri dengan keputusan Deathlock. dan juga SPN mempersilakan Gasbindo jika mereka menerima tawaran tersebut karena itu adalah hak mereka dan juga dikarenakan anggota Gasbindo cuma minoritas di perusahaan tersebut. demikian disampaikan oleh ketua DPC SPN Boyolali.

Kontroversi Gasbindo

Sementara itu keputusan ketua Gasbindo yang menerima tawaran tersebut membuat semua karyawan terkejut. Dengan berdasarkan keputusan tersebut maka pihak perusahaan melalui pimpinan departemen masing - masing  melakukan sosialisasi mengenai keputusan JPK sebesar 20% hanya bagi karyawan tersebut. Tetapi disisi lain keputusan tersebut tidak berlaku jika SPN belum menyetujui keputusan tersebut, karena SPN memiliki anggota yang lebih banyak diperusahaan tersebut. dan juga hanya SPN yang mempunyai hak melegetimasi senua kesepakatan yang ada.

Disisi lain ternyata internal Gasbindo juga belum bisa menerima keputusan tersebut. Yanto nisalnya dia mempertanyakan kapasitas Suparno yang menerima keputusan tersebut. pasalnya selama ini Gasbindo tidak pernah meminta pertimbangan seluruh anggotanya. ketika ditanyai SRB, apakah dia menerima tawaran tersebut dengan tegas dia menolak keputusan tersebut, dan menyayangkan keputusan yang diambil oleh Suparno. Walaupun secara institusi Gasbindo menerima tawaran tersebut, tetapi dia akan mengklarifikasi dengan Suparno dalam waktu dekat. karena SPN dengan gigih menolak tawaran tersebut, tetapi Gasbindo tidak. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar